Sekilasindonews.com CILEGON – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat kedekatan
Imigrasi dengan masyarakat (11/01/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuota
khusus yang disesuaikan dengan usia peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Pada peringatan tahun ini, kuota layanan disediakan sebanyak 76 hingga 78 pemohon sebagai simbol usia Imigrasi Indonesia,” ujar Aditya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan diikuti oleh masyarakat umum yang telah melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas imigrasi memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan prinsip ramah, profesional, dan humanis.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul
08.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Untuk mendukung kelancaran proses, Imigrasi menyiapkan loket pelayanan khusus bagi para pemohon.
Pelaksanaan layanan ini bertujuan tidak hanya untuk memperingati Hari Bakti
Imigrasi ke-76, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada
masyarakat di luar hari kerja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat citra Imigrasi sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
















