SEKILASINDONEWS.COM– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak PT Timah Tbk segera menyelesaikan persoalan timah milik warga yang masih dititipkan setelah diamankan aparat. Selain itu, PT Timah juga diminta menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Babel bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dan manajemen PT Timah Tbk di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
RDP dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dan Eddy Iskandar. Direktur Operasional PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Didit mengatakan penambang mempertanyakan kepastian hukum atas timah yang telah tertahan selama enam bulan hingga satu tahun.
“Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang tersebut dititipkan di PT Timah,” kata Didit kepada wartawan usai RDP.
Menurut Didit, PT Timah berkomitmen segera mencari solusi setelah meminta data para pemilik timah yang masih dititipkan.
















