SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Salah satu strategi yang disiapkan adalah penguatan rehabilitasi berbasis terapi religi sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) P4GN dan Prekursor Narkotika di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).
Rakor dipimpin Gubernur Babel Hidayat Arsani yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhanuddin.
Rakor membahas evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2026, penguatan regulasi, perkembangan penanganan tindak pidana narkotika, implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di sekolah, hingga pengembangan rehabilitasi berbasis terapi religi.
Burhanuddin menegaskan keberhasilan P4GN tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Masih adanya kasus penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan pelajar, menjadi perhatian bersama. Karena itu, penguatan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda harus terus dilakukan,” kata Burhanuddin.
















