SEKILASINDONEWS.COM – Penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dari PT Bangkit Agung Gemilang (BTAG), Bangka Tengah, dipertanyakan. Hingga Kamis (13/8/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai status dan tindak lanjut pemeriksaan terhadap TKA tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Afandi, mengatakan pihaknya belum menerima informasi maupun dilibatkan dalam proses penanganan TKA yang diamankan pada Selasa (11/8/2026).
“Terkait dengan TKA, itu ditangani oleh bagian TKA, tetapi kita juga belum dapat informasinya karena Disnaker Provinsi tidak diinformasikan dan tidak dilibatkan prosesnya,” kata Agus kepada Papinkapost.id, Kamis (13/8/2026).
Agus mengatakan Disnaker sebelumnya menerima informasi bahwa PT BTAG sempat berhenti beroperasi dan kembali menjalankan aktivitas setelah disebut mendapatkan pembeli dari luar negeri yang kabarnya berasal dari China.
Menurutnya, perusahaan tersebut saat ini disebut mempekerjakan sembilan pekerja lokal. Namun, Disnaker belum melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kita tetap akan melakukan kroscek terkait informasi tersebut,” ujarnya.














