Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Heboh 2 Ponton TI Ilegal di Laut Sukadamai Sempat Diamankan tapi Kini Dikabarkan Dilepas, Ada Apa?

×

Heboh 2 Ponton TI Ilegal di Laut Sukadamai Sempat Diamankan tapi Kini Dikabarkan Dilepas, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Heboh 2 Ponton TI Ilegal di Laut Sukadamai Sempat Diamankan tapi Kini Dikabarkan Dilepas, Ada Apa?

SEKILASINDONEWS.COM – Dua unit ponton tambang inkonvensional (TI) yang diduga beraktivitas ilegal di perairan Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), sempat diamankan.

Namun, persoalan justru kembali menjadi sorotan setelah dua ponton yang sebelumnya ditertibkan tersebut dikabarkan telah dilepaskan.

Padahal, kedua ponton itu disebut sempat diamankan dalam penertiban yang melibatkan Divisi Pengamanan (PAM) Aset PT Timah Tbk bersama Satpolairud Polres Bangka Selatan di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Informasi mengenai pelepasan dua ponton tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, belum diketahui secara jelas apa dasar, alasan, maupun mekanisme hingga ponton yang sempat diamankan itu kembali dilepaskan.

Sumber yang mengetahui proses penertiban mengatakan, pengamanan terhadap dua unit ponton tersebut setelah penertiban berada di bawah Satpolairud Polres Bangka Selatan.

“Kalau penertiban 2 unit ponton ilegal kemarin itu di bawah naungan Divisi PAM Aset PT Timah Tbk dan Satpolairud Basel. Namun untuk pengamanan ponton itu ada di Satpolairud dan kami juga tidak tahu kenapa dilepas oleh Satpolairud Basel,” kata sumber, Senin (14/9/2026).

Kabar tersebut kemudian menjadi perhatian karena aktivitas ponton TI itu sebelumnya disebut berada di wilayah Laut Sukadamai yang masuk dalam IUP PT Timah Tbk.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel