Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Konten Tiktok Kades Bojonegara Seret Dugaan Laporan Palsu Kuasa Hukum Pasang Badan : Jangan Asal Bicara Sebelum Terbukti!

×

Konten Tiktok Kades Bojonegara Seret Dugaan Laporan Palsu Kuasa Hukum Pasang Badan : Jangan Asal Bicara Sebelum Terbukti!

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com SERANG — Polemik yang menyeret nama Kepala Desa Bojonegara, H. Wawan Fauzan, kembali bergulir.

Kali ini, sorotan mengarah pada konten TikTok yang disebut menggunakan foto Bupati Serang serta pemberitaan mengenai dugaan laporan yang dikaitkan dengan sang kepala desa.

Tak tinggal diam, Wawan Fauzan bersama kuasa hukumnya, Tubagus Amrie Wardhana, SH., MH., mendatangi Gedung Setda Kabupaten Serang, Jumat (02/10/2026).

Kedatangan mereka diterima Bagian Hukum dan Advokasi Bupati Serang, Setda Kabupaten Serang.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi pihak Wawan untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus menyikapi informasi yang berkembang di ruang publik.

Tubagus Amrie Wardhana mengatakan, kedatangan pihaknya membawa dua agenda utama.

Pertama, memberikan klarifikasi terkait konten TikTok yang menurutnya menggunakan foto Bupati Serang dan diduga telah melalui proses penyuntingan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedatangan kami bersama Kepala Desa Bojonegara salah satunya untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan di TikTok yang menggunakan foto Bupati Serang.

“Kami melihat ada pihak yang menggunakan dan mengedit foto tersebut sehingga perlu diberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Amrie.

Menurut Amrie, penggunaan foto pejabat publik dalam sebuah konten tanpa konteks yang jelas berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Terlebih, informasi tersebut kemudian beredar luas melalui media sosial.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan foto, video maupun narasi yang beredar di platform digital.

“Jangan sampai konten yang belum jelas konteks dan kebenarannya justru menggiring opini publik,” tegasnya.

Selain persoalan konten TikTok, Amrie juga menyampaikan klarifikasi terkait dugaan laporan atau tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Desa Bojonegara.

Ia menegaskan, dari sudut pandang pihaknya, tuduhan tersebut masih harus melalui proses pembuktian.

Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seseorang langsung diposisikan seolah-olah telah melakukan kesalahan sebelum adanya kepastian berdasarkan proses hukum.

Kalau masih berupa dugaan, tentunya harus dilihat terlebih dahulu proses dan pembuktiannya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel