SEKILASINDONEWS.COM, PANGKALPINANG – Tempat Hiburan Malam Insanity KTV & Lounge di Pangkalpinang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dalam razia gabungan subuh, 94 persen pengunjung yang dites urine dinyatakan positif narkotika.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika massal di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).
Razia gabungan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut menyasar Insanity KTV & Lounge, Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 06.00 WIB.
Apel persiapan dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Babel dan Wadir Resnarkoba Polda Kep. Babel. Tim kemudian melakukan penyisiran terhadap sejumlah room karaoke.
Hasilnya, petugas mengamankan 57 orang pengunjung di lokasi.
Dari 57 orang tersebut, 54 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine awal. Dengan rincian 30 orang laki-laki dan 24 orang perempuan. Tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
“Benar, kami melaksanakan kegiatan razia gabungan terhadap THM Insanity KTV & Lounge. Dari 57 orang yang diamankan, 54 positif,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Ichlas, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).














