Sekilasindonews.com BANTEN – Maraknya penipuan digital yang menyebabkan kerugian masyarakat hingga triliunan rupiah mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuangan yang mencurigakan serta berani melapor apabila menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.
Annisa mengungkapkan bahwa ancaman penipuan digital semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan materi yang dipaparkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 700 ribu laporan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp12 triliun dalam dua tahun terakhir.
“Besarnya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kemudahan layanan keuangan digital harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap risiko kejahatan yang terus berkembang, “ ungkapnya, 6/11.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Annisa adalah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik penagihan utang yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak sebagai konsumen untuk mendapatkan perlindungan, termasuk ketika menghadapi tindakan penagihan yang kasar, intimidatif, maupun melanggar aturan.
“Pinjol ilegal bisa kena sanksi dari OJK. Bahkan kalau Bapak-Ibu belum tahu, kita itu berhak protes kalau debt collectornya bersikap kasar. Pun kalau mereka datang ke rumah, mereka itu nggak boleh macam-macam dan ada peraturannya,” tegas Annisa.
Menurut Annisa, pemahaman terhadap hak-hak konsumen menjadi penting agar masyarakat tidak merasa takut menghadapi pihak-pihak yang melakukan penagihan secara sewenang-wenang.
Legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali berbagai modus penipuan digital yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya.
“Setidaknya terdapat empat tanda yang perlu diwaspadai, yakni adanya desakan untuk segera mengambil keputusan, permintaan informasi rahasia seperti kode OTP atau PIN, tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, serta tautan atau file APK mencurigakan yang dikirim melalui pesan digital, “ jelasnya.
















