SN.COM|PANGKALPINANG – Meski sudah pernah mendekam di balik jeruji besi, tak membuat DG alias Dedi kapok.
Buktinya, pemuda berusia 23 tahun asal Kota Pangkalpinang ini kembali berulah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pangkalpinang.
Akibat ulahnya tersebut, ia pun kembali diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan saat berada dirumahnya di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan pada Senin 15 Januari 2024 sore saat sedang tidur didalam kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam Pangkalpinang,” kata Jojo, Kamis (18/1/24) pagi.
Menurut Jojo, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku.