Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Belinyu, 40.19 Gram Sabu Diamankan

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Belinyu, 40.19 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

SN.COM |SUNGAILIAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap pengedar sabu di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama Syaifanur alias Agam (34) itu, ditangkap di Jalan Tanjung Gudang Keluarga Mantung, Kecamatan Belinyu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 40.19 gram.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasat Narkoba Iptu Minarno mengatakan, penangkapan pelaku Syaifanur als Agam berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel