Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polres Bangka Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Dijeblos ke Penjara

×

Polres Bangka Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Dijeblos ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna, Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kasi Humas dan Kanit Pidum Polres Bangka, melakukan Pers Rilis, Jum'at (2/2/2024).

SN.COM |BANGKA – Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kedua tersangka yang dijebloskan ke penjara tersebut, yakni Feri (42) warga Sungailiat dan Badri Alamsyah (32) warga Pemali, keduanya dibekuk di tempat yang berbeda. Mereka mengaku sudah 16 kali beraksi mencuri motor.

“Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario Tambunan behasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat,” kata Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, saat pers rilis, di Polres Bangka, Jum’at (2/2/2024).

Toni menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari aksi mereka yakni 17 sepeda motor serta 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat pengembangan mencari barang bukti.

“Masyarakat lebih waspada karena seperti pelaku yang kita amankan ini sudah profesional mereka mencuri motor bahkan didalam rumah,” ujar Toni.

Ia menambahkan motor- motor yang dicuri kedua pelaku dijual dalam bentuk utuh dan pretelan. Mereka dalam melakuan aksi tak pandang bulu jika ada kesempatan langsung beraksi.

“Dimanapun saat ada kesempatan, kedua tersangka ini langsung beraksi,” kata Toni.

Sementara, tersangka Feri mengaku motor yang mereka curi di jual dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta. Aksi dilakukan dalam tiga bulan terakhir di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Setiap aksi dilakukan berdua berkeliling mencari sasaran.

“Siapapun yang mau beli motor curian kami, langsung kami jual dan duitnya kami bagi dua. Baru sekali ni pak ketangkap,” ujar Feri.

Sebelumnya, Feri dan Badri dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada 30 Januari 2024 kemarin.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow