Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, di Gedung Paripurna DPRD Basel, Senin (7/8/23).
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, Pemkab Bangka Selatan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kami (Pemkab Basel, red) pastikan kualitas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah akan terus ditingkatkan,” kata Riza Herdavid.
Dikatakan Riza, dalam beberapa waktu yang lalu Pemkab Bangka Selatan telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP hingga 4 kali berturut-turut.
Untuk itu, Riza berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah maupun lembaga pemerintahan lainnya dapat mempertahankan opini WTP pada tahun yang akan datang.