Pria Pendatang di Toboali Lukai Wanita Pakai Pisau, Motif Cemburu
SEKILASINDONEWS.COM – Aksi penganiayaan bermotif cemburu terjadi di wilayah Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Seorang pria pendatang berinisial Ander alias Endar (28) nekat melukai seorang wanita menggunakan senjata tajam jenis pisau saat korban berusaha menghalangi pelaku yang hendak mengejar dan membunuh suaminya.
Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini telah diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan milik korban Mirnawati alias Eka alias Yesi (39), yang beralamat di Jalan Kolong 2, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.
Berdasarkan dari keterangan rilis kepolisian, modus operandi pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban karena dipicu oleh rasa cemburu.
Seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M Kurniawan, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
“Dari keterangan korban dan saksi, pelaku Ander alias Endar datang ke lokasi kejadian sambil membawa pisau di tangan kanannya. Ia langsung melontarkan ancaman kepada suami korban dengan ucapan, ‘Kau masi di sini ye, mati kau ye’ (kamu masi disini ya, mati kamu ya), sambil mengacungkan pisau ke suami korban,” ujar Bripka M Kurniawan, dalam keterangan rilis, Selasa (30/12/2025).
Mendapat ancaman tersebut, suami korban berinisial Ade Gunawan alias Abay langsung berusaha menyelamatkan diri dengan menghindar dan melarikan diri. Pelaku kemudian mencoba mengejarnya dengan membawa pisau.
Melihat nyawa suaminya terancam, Mirnawati berusaha menghalangi pelaku. Korban memegang bagian leher dan tangan pelaku dengan maksud menghentikan aksi pengejaran tersebut.















