Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Audiensi Konflik Desa Pergam di DPRD Babel Dinilai Sepihak, Poktan Suka Makmur: Kami Tak Diberi Kesempatan Bicara

×

Audiensi Konflik Desa Pergam di DPRD Babel Dinilai Sepihak, Poktan Suka Makmur: Kami Tak Diberi Kesempatan Bicara

Sebarkan artikel ini
Audiensi Konflik Desa Pergam di DPRD Babel Dinilai Sepihak, Poktan Suka Makmur: Kami Tak Diberi Kesempatan Bicara

“Jika audiensi hanya dilakukan untuk mengisi kursi, tanpa memberi kesempatan kami berbicara, maka itu sama saja menutup mata terhadap suara rakyat,” kritik Suhardi.

Menurutnya, tuduhan yang menyebut lahan sawit milik warga Pergam melanggar aturan daerah aliran sungai tidak sepenuhnya benar. Oleh karena itu, Poktan meminta DPRD Babel bersikap adil, objektif, dan tidak berpihak dalam menyelesaikan persoalan agraria.

“Harapan kami sederhana, beri ruang bagi masyarakat Desa Pergam untuk bicara dan menjelaskan fakta sebenarnya di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang mengganggu aliran sungai resapan di kawasan Desa Pergam dan Desa Serdang harus segera dihentikan. Menurutnya, 2.100 hektare sawah masyarakat sangat bergantung pada aliran air tersebut.

“Yang dipermasalahkan warga jangan sampai aliran sungai resapan diganggu. Karena itu untuk kepentingan 2.100 hektare sawah mereka,” tegas Didit.

Ia menambahkan, sawah di wilayah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Bangka Selatan yang sudah menjadi keputusan presiden.

Didit juga langsung meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian baik provinsi maupun kabupaten untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.

“Besok pagi tim akan turun ke lokasi. Intinya masyarakat minta dikembalikan ke asal semula. Itu yang akan kita pastikan,” ujarnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel