SEKILASINDONEWS.COM – Kelompok Tani (Poktan) Suka Makmur Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersikap adil dan objektif dalam menyikapi konflik agraria yang masih berlarut-larut di wilayah mereka.
Permintaan ini disampaikan melalui Penasihat Hukum Poktan Suka Makmur, Suhardi, usai audiensi di Kantor DPRD Babel pada Selasa (7/10/2025).
Suhardi menilai forum tersebut tidak berjalan sesuai harapan, bahkan dianggap sepihak karena masyarakat Desa Pergam tidak diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan klarifikasi.
“Dalam audiensi hari ini, Ketua Poktan Suka Makmur, Iskandar, tidak diberi ruang bicara. Padahal undangan resmi yang ditujukan kepada kami jelas ada. Ini yang membuat kami merasa kecewa,” kata Suhardi.
Menurutnya, rapat audiensi lebih banyak menyinggung persoalan sumber air irigasi sawah di Desa Rias, Bikang, Serdang, dan Desa Pergam yang beririsan dengan perkebunan sawit. Namun, tudingan pelanggaran terhadap kawasan daerah aliran sungai (DAS) seolah hanya mendengarkan dari satu pihak saja.
















