“Kalau hanya satu pihak yang didengar, bagaimana mungkin persoalan ini bisa selesai dengan adil? Kami yang dituduh justru tidak diberi kesempatan menjelaskan fakta di lapangan,” tegasnya.
Suhardi menegaskan, masyarakat Desa Pergam tidak pernah berniat melanggar aturan. Oleh karena itu, pihaknya berharap DPRD bisa bersikap netral, mendengar semua pihak, dan tidak memihak.
“Harapan kami sederhana, DPRD jangan hanya dengar satu sisi. Berikan ruang bagi kami agar bisa menjelaskan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan audiensi dilakukan bersama desa lain yang memiliki persoalan berbeda, sehingga Poktan Suka Makmur merasa seolah hanya dijadikan formalitas tanpa adanya solusi nyata.
“Kami hadir bukan untuk jadi pelengkap kursi sidang. Kami datang dengan harapan, suara kami benar-benar didengar,” tegasnya. (*)
















