Kata “kepentingan” menggantung tak menunjuk siapa pun, tetapi terasa ada di mana-mana.
Nelayan kehilangan tangkapan. Sebagian warga mendapat penghasilan baru. Sebagian lainnya memilih diam.
Pantai Pasir Kuning kini bukan sekadar ruang hidup, melainkan ruang tawar-menawar.
Untuk meredam situasi, Ardiansyah mengajak warga untuk berdialog.
“Saya mengajak kita semua untuk mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan penataan ulang atau alternatif lokasi,” ujarnya.
Namun bagi sebagian warga, waktu tak memberi ruang panjang untuk berdiskusi.
“Dulu ramai pembeli ikan, sekarang lebih ramai yang beli pasir,” ujar seorang ibu penjual hasil laut.
Nada pernyataan kemudian mengeras.
“Jika penataan tidak bisa dilakukan, maka langkah terakhir adalah penertiban seluruh aktivitas pertambangan dan perdagangan di kawasan ini,” tegasnya.
Namun di lapangan, ancaman penertiban kerap terdengar seperti janji yang berulang hadir, lalu menghilang.
Seperti ombak yang datang tanpa benar-benar mengubah keadaan.
“Kita ini seperti satu kapal. Jika dijaga bersama, kita selamat. Jika dilubangi, kita tenggelam,” ujarnya.
Metafora itu kuat, tetapi bagi sebagian warga, kapal itu mungkin sudah lama bocor.
Soal alat berat juga disinggung.
“Penggunaan alat jenis sepik tidak diperbolehkan di kawasan Pantai Pasir Kuning,” katanya.
Namun mesin tetap bekerja.
Dalam perspektif hukum, kondisi ini mendekati apa yang disebut sebagai pembiaran pelanggaran yang diketahui, tetapi tidak benar-benar dihentikan.
Dan sering kali, pembiaran menjadi awal dari kehilangan yang lebih besar.
Di balik semua ini, ada manusia.
Nelayan yang kehilangan arah tangkap.
Pemuda yang beralih menjadi pekerja tambang.
Ibu-ibu yang menyesuaikan hidup dengan perubahan yang tak mereka pilih.
Dan seorang kepala desa, yang kini harus menjelaskan bahwa ia tidak menjual sesuatu yang perlahan berubah di depan matanya sendiri.
Bantahan sudah disampaikan. Dialog sudah dibuka. Ancaman sudah diucapkan. Namun pantai tidak mencatat kata-kata. Ia hanya mencatat jejak.
Jejak alat di dasar laut. Jejak transaksi yang tak terdengar. Jejak keputusan yang tertunda. (belva)




















