Edi juga menyoroti potensi logam tanah jarang sebagai mineral ikutan timah yang dinilainya memiliki nilai ekonomi strategis bagi Babel.
Ia meminta pemerintah pusat memperjelas skema pembagian hasil sebelum komoditas tersebut memasuki tahap produksi komersial.
“Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu dan memperjuangkan bagiannya,” ujarnya.
Selain pengelolaan sumber daya alam, Edi mendorong adanya perubahan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil.
Menurutnya, hak daerah seharusnya dihitung dan diamankan sejak penerimaan berasal dari kegiatan produksi di daerah, sebelum bagian pemerintah pusat disetorkan.
“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah menyelesaikan terlebih dahulu hak daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat,” jelasnya.
Edi menilai mekanisme tersebut dapat memberikan kepastian, transparansi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil.
Ia menegaskan, kekayaan alam Babel harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar meninggalkan dampak sosial dan lingkungan.
“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan bangsa dan daerah untuk berdiri mandiri secara ekonomi serta mengelola kekayaannya secara adil dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)














