Ia mengatakan, saat ini bus sekolah memang belum masuk dalam kategori kendaraan penerima BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Akibatnya, seluruh armada harus menggunakan BBM non subsidi dengan biaya operasional yang lebih tinggi.
“Memang ada aturan sehingga bus sekolah belum bisa menggunakan BBM subsidi. Tapi bukan berarti ketika BBM naik lalu tidak ada solusi dan bus sekolah harus berhenti begitu saja,” ujarnya.
Kamarudin menilai keberadaan bus sekolah selama ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi pelajar yang tinggal di wilayah pelosok maupun desa yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju sekolah.
Karena itu, pihaknya meminta dinas terkait segera duduk bersama mencari jalan keluar agar layanan transportasi bagi pelajar tidak terganggu hanya karena persoalan kenaikan harga BBM.
“Kami akan perjuangkan supaya bus sekolah ini tetap beroperasi. Jangan sampai pelayanan kepada anak-anak sekolah terhenti hanya karena masalah BBM non subsidi,” pungkasnya. (*)
















