Yuri menjelaskan, sasaran dilakukan pelatihan dan pendampingan petugas admin website OPD ini adalah semakin menguatkannya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD.
PPID OPD memiliki wewenang untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat terkait dengan program dan kegiatan yang dilakukan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga ada beberapa dokumen yang memang harus dipublis kepada masyarakat seperti Renstra OPD, Renja OPD dan LAKIP OPD.
Tentu saja kesemuanya dapat digunakan melalui Website OPD. Disamping itu, penguatan peran PPID dalam memanfaatkan website nya juga merupakan upaya untuk mengeliminir berita palsu atau hoaks.
Oleh karena itu, Yuri berharap agar pelatihan dan pendampingan petugas admin website dapat memberikan dampak maksimal sesuai yang diharapkan.
“Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan adanya pemahaman dan keterampilan yang lebih baik, diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas website OPD serta memberikan informasi yang lebih baik dan akurat kepada masyarakat,” ujarnya. (Riki)












