Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

DPRD Babel diminta memfasilitasi penyelesaian hak eks karyawan koperasi timah

×

DPRD Babel diminta memfasilitasi penyelesaian hak eks karyawan koperasi timah

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS .COM— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima aspirasi sejumlah mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri terkait gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Sebanyak 10 orang eks karyawan mendatangi DPRD untuk meminta bantuan lembaga legislatif memfasilitasi penyelesaian hak mereka yang hingga kini belum diterima. Mereka mengaku telah bekerja cukup lama di koperasi tersebut, dengan masa kerja rata-rata lebih dari dua dekade.

Salah seorang mantan karyawan mengatakan dirinya telah bekerja selama 26 tahun sebelum akhirnya berhenti.
“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata-rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebagian hak sempat diupayakan melalui skema kompensasi berupa tanah kapling. Namun nilai kompensasi tersebut hanya menutup sebagian kecil dari total hak yang seharusnya diterima.

“Misalnya saya mendapat Rp150 juta, lalu mengambil tanah kapling seharga Rp20 juta. Artinya koperasi masih memiliki utang sekitar Rp130 juta kepada saya. Daripada tidak mendapat apa-apa, kami cicil dengan tanah kapling itu,” katanya.

Ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak di koperasi, melainkan hanya menuntut penyelesaian hak.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel