Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
AdvertorialPemprov Babel

DPRD Babel Soroti Tumpang Tindih Ruang Laut, Nelayan Jadi Perhatian

×

DPRD Babel Soroti Tumpang Tindih Ruang Laut, Nelayan Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Karena itu, revisi perda diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alokasi dan pemanfaatan ruang laut di Babel.

Ferry menegaskan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 bukan untuk menghapus aturan zonasi yang sudah berlaku. Perubahan dilakukan untuk menyempurnakan sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

“Kita ingin tata kelola ruang laut yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum jangka panjang,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, Bapemperda juga memastikan kepentingan masyarakat pesisir menjadi perhatian. Keberlanjutan mata pencaharian nelayan serta perlindungan sumber daya pesisir dan laut menjadi bagian yang dipertimbangkan.

Penyusunan rancangan perubahan perda akan didukung data teknis serta kajian spasial, hukum, dan lingkungan. Akademisi, organisasi lingkungan, pelaku usaha, dan masyarakat nelayan juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Babel.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel