Dua Truk Bermuatan Slag Timah Ilegal Diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dua truk bermuatan slag timah dan abu hexos tanpa dokumen resmi diamankan aparat gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua truk jenis Colt Diesel berisikan slag timah itu diketahui akan diseberangkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggunakan kapal roro KM Sewindu.
Salah satu sopir berinisial Idcham (51) berhasil diamankan di lokasi, sementara sopir lainnya, Asep, tidak berada di tempat saat penindakan dilakukan.
“Dua truk yang diamankan membawa slag timah dan abu hexos tanpa dokumen resmi. Berat total diperkirakan mencapai 25 ton,” ujar Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH.
Dalam pemeriksaan awal, Idcham mengaku hanya bertugas mengantar barang dari smelter SBS di Ketapang menuju Jawa Tengah.












