“Saya cuma sopir. Barang ini nanti dijemput Saudara Daud di Jakarta. Saya tidak tahu siapa pemiliknya,” katanya kepada petugas.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB. Proses tersebut disaksikan dua petugas keamanan dari Pelindo.
Dari hasil penggeledahan, truk bernopol BN 8929 PV ditemukan mengangkut lima batang arhed besi, enam jumbo bag berisi slag timah, dan delapan karung abu hexos.
Sementara truk dengan nomor polisi B 9209 PYV membawa 14 jumbo bag slag timah.
Seluruh barang bukti beserta satu sopir diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang sekitar pukul 21.30 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pemilik dan tujuan akhir pengiriman masih kami selidiki,” tegas AKP Harry Frizko.












