“Kalau hitungan lapangan, omzetnya besar. Kurang lebih sudah tujuh tahun berjalan,” katanya.
Selain nama AT, masyarakat juga menyebut AH yang diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal merek Tator. Aktivitas tersebut disebut berada di kawasan Ketapang, sekitar gudang snack yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan bongkar muat barang.
“Kalau AH ini juga pemain lama. Rokok merek Tator itu banyak beredar,” ujar sumber lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai segera menindaklanjuti dugaan tersebut karena dinilai merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas maupun nama-nama yang disebutkan masyarakat tersebut.
Redaksi.
















