Polisi Selidiki Asal Timah Slag dan Gros dalam Kasus Peleburan Timah Ilegal di Desa Tukak
SEKILASINDONEWS.COM – Pengungkapan kasus peleburan timah ilegal di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai mengarah pada rantai pasok bahan baku yang diduga melibatkan jaringan lebih luas. Setelah mengamankan 147,5 kilogram balok timah dan ribuan kilogram material timah slag serta timah gros, Satreskrim Polres Bangka Selatan kini mendalami asal-usul material tersebut.
Penyidik menduga aktivitas peleburan ilegal itu bukan sekadar kegiatan rumahan biasa. Besarnya stok bahan baku, peralatan produksi, hingga hasil peleburan yang ditemukan di lokasi mengindikasikan aktivitas telah berlangsung cukup lama dan memiliki jalur distribusi tersendiri.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana material timah slag dan timah gros tersebut diperoleh para pelaku.
“Untuk asal-usul bahan baku masih kami dalami. Berdasarkan keterangan sementara, material timah slag dan timah gros diperoleh dari wilayah Bangka Selatan,” ujar AKP Imam Satriawan, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok kebun di Desa Tukak pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.50 WIB dini hari, Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan, mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial RZ, IS, RSD, dan PND.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat produksi peleburan timah skala home industry, mulai dari blower, tungku peleburan, cetakan balok timah, timbangan, hingga puluhan karung bahan baku timah.
Dari lokasi, petugas menemukan 13 balok timah dengan total berat 147,5 kilogram. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp56 juta hingga Rp66 juta, tergantung harga pasar.
“Kalau mengacu harga sementara di Pangkalpinang sekitar Rp380 ribu per kilogram. Sedangkan jika dipasarkan ke Jawa bisa mencapai Rp450 ribu per kilogram,” jelas Imam.
















