Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah, 3 Pejabat PT Timah dan Bos CV Diperiksa Kejari Basel
SEKILASINDONEWS.COM – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola penambangan timah di wilayah IUP PT Timah Banga Selatan kembali mencuat. Tiga pejabat PT Timah bersama sejumlah bos (direktur) CV mitra usaha dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Jumat (5/12/2025) lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015-2022.
Para saksi juga diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, tiga pejabat PT Timah yang dipanggil sebagai saksi yakni berinisial NAK, eks Direktur Operasi dan Produksi, SP mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
Tak hanya dari internal PT Timah, Kejari Basel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mitra usaha yang disebut terlibat dalam aktivitas operasional di wilayah tersebut. Mereka di antaranya Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah.





















