“Ada tiga pejabat PT Timah dan tiga mitra usaha yang diperiksa Kejari Basel Broo. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola timah 2015-2022,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (5/12/2025), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, betul bang. Nanti kita rilis,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dipublish, pihak-pihak yang diperiksa maupun perusahaan mitra masih dalam upaya konfirmasi.
Penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut mengingat rentang waktu dugaan penyimpangan cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.
Kasus ini menambah daftar panjang penelusuran aparat penegak hukum terhadap dugaan kasus korupsi tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)
















