SEKILASINDONEWS.COM – Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan bergerak cepat membongkar kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di kawasan Toboali. Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil meringkus dua orang pria terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik warga yang hilang saat diparkir di belakang SMA Negeri 1 Toboali. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ODI dan RIO.
Selain mencokok para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Aerox warna biru bernilai Rp29,8 juta yang sempat dijual murah ke pembeli di Pangkalpinang.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Ipda Guntur Kurniawan membenarkan penangkapan komplotan pencuri motor tersebut.
”Dua terduga pelaku utama berinisial ODI dan RIO berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan Selatan di lokasi berbeda. Satu unit sepeda motor hasil kejahatan juga sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ujar Ipda Guntur Kurniawan, Minggu (25/10/2026).
Ipda Guntur menjelaskan, aksi pencurian ini bermula pada Kamis (15/10/2026) sore lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, anak dari korban berinisial W kaget bukan main ketika hendak mengambil sepeda motornya yang terparkir di Jalan SMA Negeri 1 Toboali. Motor kesayangannya itu mendadak raib tanpa jejak dari lokasi parkir.
Sadar menjadi korban kejahatan, korban langsung mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk membuat laporan resmi.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Macan Selatan langsung menyebar anggota dan melacak keberadaan para pelaku.
Pelarian pelaku mulai terendus pada Sabtu (24/10/2026) siang. Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berinisial ODI sedang melintas menuju arah Pangkalpinang.















