Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Berita

Harga Timah Anjlok dan Lambatnya Penerbitan IPR, DPRD Babel Ngadu ke Kementerian ESDM

×

Harga Timah Anjlok dan Lambatnya Penerbitan IPR, DPRD Babel Ngadu ke Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
Harga Timah Anjlok dan Lambatnya Penerbitan IPR, DPRD Babel Ngadu ke Kementerian ESDM

Didit mengungkapkan bahwa realisasi IPR di lapangan masih berjalan lambat, padahal IPR adalah kepastian hukum bagi rakyat kecil untuk menambang sesuai aturan.

“Kami datang ke sini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi murni memperjuangkan rakyat. Rakyat adalah tuan kami, dan kami hanyalah wakil mereka. Tidak ada alasan bagi DPRD Babel untuk berhenti memperjuangkan suara hati masyarakat,” jelas Didit.

Menanggapi hal ini, perwakilan Kementerian ESDM, Irsan, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah pusat hanya sebatas pada penentuan harga acuan ekspor.

Sementara Irsan melanjutkan, harga ekspor timah ditetapkan berdasarkan acuan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) serta Jakarta Futures Exchange (JFX).

“Untuk harga ekspor memang ESDM yang menetapkan dengan mengacu pada harga ICDX dan JFX. Namun untuk pembelian dari mitra atau pemasok lokal, harga ditentukan oleh PT Timah sendiri sebagai perusahaan,” jelasnya.

Kendati demikian, Irsan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi yang menyeimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan rakyat penambang. (red)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional