Selain mengamankan Ari, polisi juga mengamankan tujuh orang lainnya dari razia yang menyasar dua tempat karaoke di Kota Mataram, masing-masing yang diamankan tersebut yakni berinisial RS, FT, HR, YA, J, ML, dan SR.
Delapan orang yang ditangkap tersebut terdiri dari perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC) dan pengunjung dari dua tempat hiburan malam itu. Mereka diamankan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu hingga ekstasi.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Ari Dinata. Ari menyebut saat itu dia sedang di restoran yang satu gedung dengan tempat karaoke.
“Salah itu beritanya, ditangkap di karaoke, saat karaoke, ada LC (ladies companion), salah Pak. Salah banget, saya tidak sedang di karaoke, saya sedang di restonya,” jelas Ari Dinata, saat di konfirmasi, pada Minggu (10/12/2023) malam.
Ia juga minta agar berita yang beredar mengenai dirinya itu untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalah pahaman di kalangan masyarakat, terutama Pemkab Bangka Selatan.
“Intinya saya ingin meluruskan, bahwa saat itu saya tidak berada di tempat karoke, malainkan saya sedang di restonya, hanya saja bangunan induknya itu tergabung dengan karaoke,” kata dia.
Tak hanya itu, ia juga membantah bahwa pil yang dibawanya itu adalah ekstasi. Pil itu kata dia adalah pil dimenhydrinate generik.
“Itu obat dimenhydrinate, obat itu untuk mancing, kaya obat antimo (anti mabok), ada 2 bungkus, yang satu full, yang satunya sudah diminum. Jumlahnya 12 bukan 13 butir,” pungkasnya.