Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Kasus Korupsi Timah Rp4,1 T Melebar, 11 Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Berikutnya?

×

Kasus Korupsi Timah Rp4,1 T Melebar, 11 Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Berikutnya?

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Timah Rp4,1 T Melebar, 11 Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Berikutnya?

Kasus Korupsi Timah Rp4,1 T Melebar, 11 Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Berikutnya?

SEKILASINDONEWS.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola penambangan timah di wilayah IUP Kabupaten Bangka Selatan terus bergulir. Hingga kini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya sudah mendekam di balik jeruji besi.

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) memastikan proses hukum belum berhenti. Penyidik masih mendalami peran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp4,1 triliun tersebut.

Perkembangan terbaru, satu nama kembali masuk daftar tersangka, yakni Doni Indra selaku Direktur CV Diratama. Penetapan ini mempertegas bahwa perkara korupsi tata kelola penambangan timah periode 2015-2022 terus melebar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Herry Hendra, menegaskan penyidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan alat bukti yang sah.

“Total sudah 11 tersangka yang kami tetapkan dan lakukan penahanan. Penyidikan masih terus berjalan dan kami akan menindaklanjuti setiap fakta hukum yang ditemukan,” ujar Herry, Rabu (26/2/2026).

Sebelumnya, kasus ini berawal dari skema kerja sama program kemitraan jasa pertambangan yang dijalankan PT Timah Tbk dengan sejumlah mitra usaha di wilayah IUP Bangka Selatan.

Namun dalam praktiknya, kerja sama tersebut diduga menyimpang dari ketentuan. Program yang semestinya berbasis jasa pertambangan justru diduga menjadi pintu masuk aktivitas penambangan dan transaksi bijih timah yang tidak sesuai aturan.

Penyidik menemukan indikasi adanya rekayasa administrasi melalui penerbitan Surat Perjanjian (SP) dan Surat Perintah Kerja (SPK), yang diduga digunakan untuk melegitimasi aktivitas penambangan di lapangan.

“Fakta penyidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perjanjian kerja sama dengan pelaksanaan di lapangan. Hal inilah yang sedang kami dalami secara komprehensif,” tegas Herry.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel