Kasus Kriminal di Basel Naik Sepanjang 2025, Curat Terbanyak, Pencabulan Anak Masuk Lima Besar
SEKILASINDONEWS.COM – Tren kriminalitas di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.
Data kepolisian menunjukkan, kasus kriminal di wilayah Basel didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sementara kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur turut masuk dalam lima besar tindak pidana terbanyak.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengungkapkan, berdasarkan perbandingan data kriminalitas tahun 2024 dan 2025, terjadi kenaikan jumlah perkara yang cukup signifikan, terutama pada kejahatan konvensional.
“Kenaikan jumlah kasus kriminal di Bangka Selatan sepanjang 2025 masih didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat,” ujar Agus Arif Wijayanto saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bangka Selatan, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang 2025, kasus curat menempati posisi teratas sebagai tindak pidana yang paling banyak terjadi. Jumlahnya melonjak dari 22 perkara pada 2024 menjadi 34 perkara pada 2025, atau meningkat 12 kasus dalam setahun.
Selain curat, lima besar tindak pidana yang terjadi di Bangka Selatan sepanjang 2025 berturut-turut adalah pencurian biasa sebanyak 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus, serta persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur sebanyak 11 kasus.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, lima besar kejahatan juga masih didominasi curat dengan 22 kasus, disusul penganiayaan 20 kasus, pencurian kendaraan bermotor 17 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 14 kasus, serta pencurian biasa 12 kasus.
“Secara total, jumlah tindak pidana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 200 kasus, kemudian meningkat menjadi 210 kasus pada tahun 2025,” jelas Kapolres.
Meski jumlah perkara meningkat, tingkat penyelesaian kasus justru menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, dari 200 kasus yang ditangani, 160 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, dari total 210 kasus, 170 perkara berhasil dituntaskan oleh jajaran Polres Bangka Selatan.















