Sekilasindonews.com Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi perusahaan digital global tanpa memperoleh kontribusi yang sepadan terhadap perekonomian nasional.
Menurut legislator yang akrab disapa Mas Kawe itu, sudah saatnya pemerintah memperkuat regulasi agar perusahaan Over The Top (OTT) yang beroperasi di Indonesia turut memenuhi kewajiban sebagaimana berlaku di berbagai negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, beserta jajaran subholding Telkom.
Dalam rapat itu, kader dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto ini menyoroti besarnya manfaat yang diperoleh perusahaan OTT dari pasar Indonesia, termasuk penggunaan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun oleh operator nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan aturan yang menjamin adanya kontribusi yang adil bagi negara dan industri telekomunikasi dalam negeri.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menerapkan regulasi lebih tegas terhadap perusahaan OTT.
“Kalau kita mau bicara benchmark, seperti Korea Selatan yang mana OTT itu wajib membayar network usage fee ke operator lokal. Kalau kita lihat Uni Eropa, mereka juga tunduk sekali dengan regulasi. Ibu sebagai pimpinan bisa diskusi dengan Komdigi kalau memang perlu regulasi yang diperlukan,” katanya.














