Sekilasindonews, Bangka Selatan – Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung mulai mengusut atas dugaan korupsi terkait penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh PT. Bangun Basel.
Hal tersebut langsung mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOMBOK (Tim Operasional Masyarakat Bongkar Korupsi).
Menurut anggota TOMBOK, Mawardi, Kejati Babel sudah mengambil sikap yang sangat baik dalam menegakkan hukum. Terutama dalam memberantas korupsi yang ada di Bangka Selatan.
Baca Juga :Â Dinkes Bangka Selatan Temukan 10 Kasus KLB Pertusis
“Kita sangat mendukung langkah yang di ambil oleh pihak Kejati. Apalagi langkah-langkah tersebut sudah lama tidak muncul kepermukaan. Padahal informasi dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMD PT. Bangun Basel sudah tidak asing lagi terdengar selama ini,” ujar Mawardi, Senin (10/7/2023).
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak Kejati Bangka Belitung tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD milik PT. Bangun Basel tersebut.
“Siapapun yang terlibat dalam sebuah kasus tersebut, saya harap Kejaksaan Tinggi tidak akan pandang bulu. Kasus tersebut harus dilakukan secara serius hingga sampai tuntas, serta harus membawa kasus itu sampai ke pengadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sebab semua warga negara berlaku sama dihadapan hukum,” ucapnya.