SEKILASINDONEWS.COM – Usai aktivitas tambang timah ilegal metode lubang tikus di Dusun Telek Air Banten, Simpang Pengarem, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan publik, jajaran Polres Bangka Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi dan memeriksa pemilik tambang berinisial IN alias Iin, Rabu (5/8/2026) sore.
Dari hasil pemeriksaan, Iin mengaku kepada penyidik bahwa aktivitas penambangan secara ilegal itu sudah berjalan mulus selama sebulan penuh.
Ironisnya, meski mengaku telah mengoperasikan terowongan maut berkedalaman puluhan meter tanpa izin dan mengeruk omzet fantastis hingga ratusan kilogram timah per minggu, Iin sang pemilik tambang masih bisa bernapas lega. Pasalnya, Polres Bangka Selatan hanya menjatuhkan sanksi tindakan persuasif berupa imbauan.
“Personel Unit II Satreskrim memberikan imbauan kepada Sdr. IN agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, Kamis (6/8/2026).
Sebagai tindak lanjut, kepolisian menyatakan akan menutup akses menuju lubang tambang agar aktivitas penambangan tidak kembali dilakukan.
“Selanjutnya akan dilakukan penutupan lubang secara permanen agar tidak dilakukan penambangan kembali,” tegas AKP Mardian.
Mardian juga mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan maupun pekerja yang beroperasi. Meski demikian, petugas mendapati adanya terowongan bawah tanah yang diduga digunakan sebagai lokasi penambangan timah tanpa izin.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sehari sebelum lokasi tersebut menjadi sorotan pemberitaan dan didatangi aparat penegak hukum, aktivitas penambangan masih berlangsung. Sejumlah pekerja disebut masih beroperasi dan berbagai peralatan tambang masih berada di lokasi.














