Sebelum aparat tiba, aktivitas penambangan diduga telah dihentikan dan perlengkapan yang sebelumnya digunakan telah lebih dulu dipindahkan dari lokasi. Diduga kuat, rencana kedatangan aparat telah bocor hingga para pekerja buru-buru mengemas peralatan tambang.
“Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang melakukan kegiatan. Namun, di lokasi ditemukan adanya tambang sistem terowongan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan timah tanpa izin,” jelasnya.
Kepada penyidik, pemilik tambang Iin juga mengklaim bahwa hasil produksi tambang yang dijalankan selama sebulan tersebut rata-rata hanya mencapai sekitar 40 kilogram pasir timah per hari.
Pengakuan tersebut berbeda dengan informasi yang diperoleh media ini dari sumber di lapangan. Narasumber menyebut kapasitas produksi tambang itu jauh lebih besar. Dalam kondisi normal, hasil batu terak pasir timah diperkirakan mencapai sekitar 500 kilogram setiap pekan. Bahkan, pada waktu tertentu produksinya disebut pernah menembus sekitar 700 kilogram hanya dalam tiga hari kerja.
Perbedaan yang cukup mencolok antara pengakuan pemilik tambang kepada penyidik dengan informasi yang diperoleh media di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas produksi sebenarnya dari tambang bawah tanah tersebut selama beroperasi.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, dengan hasil produksi rata-rata sekitar 40 kilogram timah per hari,” ungkap AKP Mardian.
Informasi tambahan yang dihimpun media ini juga menyebutkan, Iin diduga tidak hanya mengelola aktivitas penambangan bawah tanah, tetapi juga memfasilitasi proses pengolahan hasil tambang menggunakan peralatan pendukung berupa meja goyang.
Material batu terak yang diangkat dari dalam terowongan terlebih dahulu digiling hingga halus. Setelah itu, material tersebut diproses menggunakan meja goyang untuk memisahkan kandungan timah hingga menghasilkan pasir timah berkadar tinggi yang siap dipasarkan. (*)














