SN.COM |PANGKALPINANG – Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi disalah satu Hotel di Kabupaten Belitung akhirnya berhasil terungkap.
Tragisnya, Pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan salah satu karyawan di Hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.
“Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja disitu,”kata Jojo, Minggu (7/1/24) pagi.
Menurut Jojo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar 27 juta lebih.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada diluar kota.