Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Pemerintah Beberkan Rencana Program Ekonomi 2027, Ada Perluasan Keringanan PPh Pribadi hingga Program Magang

×

Pemerintah Beberkan Rencana Program Ekonomi 2027, Ada Perluasan Keringanan PPh Pribadi hingga Program Magang

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah program ekonomi yang akan dilanjutkan dan diperluas pada 2027, di antaranya insentif pajak serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh program tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Rencana program tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (30/9).

“Bapak Presiden memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Lebih lanjut, ia merinci sejumlah rencana kebijakan tersebut.

Dari sisi perpajakan, Airlangga menyebut pemerintah akan memperluas keringanan Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan perorangan, atau PPh Pasal 21, bagi pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp10 juta.

Sebelumnya, fasilitas PPh Ditanggung Pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Namun, pada tahun depan, kebijakan ini akan diperluas bagi pekerja di seluruh sektor, asalkan memiliki gaji di bawah Rp10 juta.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,” jelas dia.

Sejalan dengan itu, ia mengatakan pemerintah juga berencana mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan memperhitungkan tingkat inflasi. Perhitungan tersebut, lanjut Airlangga, saat ini masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Tak hanya pajak penghasilan pribadi, pemerintah juga berencana melaksanakan sejumlah kebijakan perpajakan di dua sektor usaha.

Pertama, ia mengatakan pemerintah berencana melanjutkan insentif di sektor perumahan, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), alias 0 persen, pada 2027. Fasilitas tersebut akan diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel