Sekilasindonews.com RIAU – Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan, khususnya di wilayah-wilayah rentan seperti pesisir.
“Peredaran narkoba bukan hanya persoalan kriminalitas biasa. Ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa. Banyak keluarga yang hancur, banyak anak muda yang kehilangan arah hidup akibat jerat narkotika,” ujar Rahul.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajaran Polda Riau sejalan dengan komitmen nasional dalam memperkuat penegakan hukum serta melindungi generasi muda, sebagaimana menjadi perhatian utama Pak Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman narkotika.
Menurut Rahul, kawasan pesisir seperti Panipahan kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi narkoba karena faktor geografis yang terbuka. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui tindakan tegas aparat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran sejak dari titik awal.
Lebih lanjut, Rahul juga mengapresiasi tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada toleransi, termasuk terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan. Penindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa institusi penegak hukum tetap berpihak pada masyarakat,” tegasnya.




















