Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Polisi Datangi Penambang Timah Ilegal di Sungai Desa Permis, Minta Aktivitas Dihentikan

×

Polisi Datangi Penambang Timah Ilegal di Sungai Desa Permis, Minta Aktivitas Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Polisi Datangi Penambang Timah Ilegal di Sungai Desa Permis, Minta Aktivitas Dihentikan

​”Kami paham masyarakat ingin mengais rezeki. Namun, kelestarian lingkungan dan keselamatan sungai tempat pemandian warga juga harus kita jaga bersama,” tegas Kapolsek di hadapan para penambang.

​Selain mencemari air, pihak kepolisian juga mengingatkan ancaman bahaya yang jauh lebih besar.

​Ipda Guntur menjelaskan bahwa aktivitas penggalian tambang di bibir sungai berpotensi memicu pendangkalan dan merusak benteng alam.

​Kondisi ini sangat berbahaya mengingat Bangka Selatan mulai memasuki musim hujan, yang bisa memicu bencana banjir bandang jika aliran sungai rusak.

​Beruntung, pendekatan dingin dan santun dari pihak kepolisian membuah hasil manis. Para penambang menyambut baik imbauan petugas tanpa ada gejolak maupun penolakan.

​Secara sukarela, para penambang langsung bergotong-royong membongkar dan mengangkat peralatan tambang mereka dari area sungai.

​”Alhamdulillah, masyarakat penambang merespons sangat positif. Mereka kooperatif dan langsung membongkar sendiri alat-alat tambangnya. Bahkan ada perwakilan penambang yang siap berkoordinasi dengan Kades Permis untuk mengurus izin legalitas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ipda Guntur.

​Untuk memastikan kawasan sungai tetap steril, Polsek Simpang Rimba akan memasang papan larangan menambang di titik-titik strategis sepanjang DAS Desa Permis.

“Selain memasang papan larangan menambang, pemantauan berkala juga akan dilakukan, termasuk melalui peran Bhabinkamtibmas, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel