BANNER HUT RI PEMKAB BASEL BANNER HUT RI PEMKOT PGK
AdvertorialKab. Bangka Selatan

Soal Pembangunan Tapal Batas, Ini Penjelasan Kades dan Kadus Desa Tepus

×

Soal Pembangunan Tapal Batas, Ini Penjelasan Kades dan Kadus Desa Tepus

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Kepala Desa Tepus, Bangka Selatan angkat bicara terkait wilayah pembangunan gapura tapal batas antara wilayah Kabupaten Bangka Tengah dengan Bangka Selatan.

Menurut Kades Desa Tepus Acai, wilayah yang akan dibangun gerbang batas masih masuk wilayah Bangka Selatan. Bahkan pihaknya mengklaim, surat menyurat lahan tersebut dengan jelas masuk Bangka Selatan.

“Sesuai dengan kepemilikan lokasi lahan itu di sertifikat masuk ke Kabupaten Bangka Selatan, pemiliknya juga warga Bangka Selatan,” tegas dia saat dihubungi, Rabu (16/8/2023).

Dijelaskan Acai, sebelumnya batas wilayah tersebut merupakan penyerahan dari Desa Bencah. Karena sebagian wilayah itu masih masuk ke dalam daerah Desa Bencah. Sedangkan batasnya mulai dari sungai hingga ke air terjun.

Namun karena pemberlakuan sistem zonasi banyak masyarakat yang pindah jiwa ke Bangka Tengah. Hal ini dipicu karena terdapat sekolah di dekat perbatasan yang masuk ke wilayah Bangka Tengah.

“Tahun 2010 di sana masih banyak warga Bangka Selatan, tetapi gara-gara zonasi, karena ada sekolah di seberang sungai jadi warga Bangka Selatan terpaksa pindah jiwa ke Bangka Tengah. karena anak mereka mau masuk sekolah, kalau tidak pindah jiwa tidak bisa sekolah di sana,” jelas Acai.

Ia juga mengaku, perihal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2008 tentang Batas Daerah Kabupaten Bangka Tengah Dengan Kabupaten Bangka Selatan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

“Kalau masalah Permendagri kami tidak tahu, karena dari Kades sebelumnya hingga pelaku sejarah batas wilayahnya berada di sana. Jadi kami aparat pemerintah Desa sangat awam mengenai Permendagri tersebut,” ujarnya.

“Karena sejauh ini untuk tapal batas wilayah, masyarakat Desa Tepus masih mengacu pada pelaku sejarah. Karena sebelumnya, mereka telah menetapkan batas wilayah sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” lanjutnya.

Dikatakan Acai, sejauh ini warga Dusun Cukong masih mempertahankan wilayah tersebut sesuai dengan letak dan batas yang telah ditentukan sebelumnya. Bahkan warga desa juga mendukung pemerintah Bangka Selatan untuk membangun gerbang di wilayah itu.

“Masyarakat kita setuju Pemerintah Bangka Selatan membangun gerbang di wilayah itu. Kita pun mendukung. Harapannya masalah perbatasan ini harus tuntas terlebih dahulu. Jadi kalaupun ada warga Bangka Tengah yang tinggal di sana, kami tidak apa-apa,” pungkas Acai.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *