SEKILASINDONEWS.COM— Aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di dekat Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, menjadi perhatian Polresta Pangkalpinang. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menegaskan akan menindak tegas aktivitas tersebut.
Indra mengatakan, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah turun ke lokasi pada Kamis (3/9/2026). Dalam penindakan itu, polisi mengamankan peralatan tambang, sementara orang-orang yang berada di sekitar lokasi sudah tidak ditemukan.
“Anggota sudah turun ke sana, hanya peralatan tambang yang bisa diamankan dan orang-orang di sekitar tambang sudah tidak ada. Tolong bantu pantau kalau mereka main (nambang-red) lagi kasih tahu saya,” tegas Indra melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026).
Indra juga meminta masyarakat memberikan informasi apabila aktivitas penambangan kembali berlangsung, termasuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).












