Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Verifikasi Penetapan Daerah Resapan Air Desa Pergam Diwarnai Klaim Warga atas Lahan Rawa

×

Verifikasi Penetapan Daerah Resapan Air Desa Pergam Diwarnai Klaim Warga atas Lahan Rawa

Sebarkan artikel ini
Verifikasi Penetapan Daerah Resapan Air Desa Pergam Diwarnai Klaim Warga atas Lahan Rawa

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bangka Selatan, Manson Simarmata, membenarkan adanya klaim warga saat verifikasi penetapan daerah resapan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menetapkan status kawasan sebelum persoalan kepemilikan tersebut benar-benar jelas.

“Memang saat verifikasi kami menemukan ada warga yang mengaku memiliki lahan di kawasan rawa-rawa itu. Karena itu, data yang kami kumpulkan akan kami olah dan serahkan ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan memastikan kembali bersama masyarakat apakah setuju untuk ditetapkan sebagai daerah resapan air,” ujar Manson.

Ia menegaskan, pemerintah akan meminta pihak desa memfasilitasi musyawarah antara warga dan pemerintah daerah agar tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

“Kami tidak ingin setelah ditetapkan muncul lagi klaim baru. Makanya, sebelum ditetapkan, pemerintah desa perlu memastikan dulu bahwa kawasan itu sudah clear, lalu dibikin berita acara yang sah,” tegasnya.

Selain klaim kepemilikan, hasil survey di lapangan juga ditemukan adanya indikasi pembukaan lahan baru di kawasan rawa Lelap Aek Kelaban yang diduga untuk perkebunan sawit.

Padahal, kawasan itu hanya berjarak sekitar dua kilometer dari area persawahan dan memiliki kontur tanah datar, yang artinya berpotensi besar menjadi daerah resapan air alami.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi tim verifikasi karena dapat mengancam fungsi ekologis kawasan. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan proses penetapan daerah resapan air berjalan transparan dan adil.

“Kita ingin penyelesaian ini tuntas. Tidak hanya soal batas lahan, tapi juga menjaga keseimbangan lingkungan agar kawasan resapan air tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tutup Manson. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel