“Peruntukan dana alokasi umum yang masih bisa kita gunakan terpaksa diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dahulu seperti gaji pegawai dan belanja mengikat untuk menjamin optimalisasi pelayanan publik. Tentunya hal ini harus kita patuhi dan cermati,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Debby, struktur Rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan dinamika yang terjadi dan hasil analisis kondisi ekonomi daerah di Kabupaten Bangka Selatan. Maka proyeksi untuk Pendapatan tahun 2024 sebesar Rp.927.778.187.884 dan untuk Belanja diproyeksikan sebesar Rp.1.013.335.903.957.
“Dengan mempertimbangkan tahapan pertama dan ketiga pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 serta dinamika dan realita kondisi umum daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, maka pendapatan dari sektor pajak dan retribusi akan terus dimaksimalkan pada tahun 2024 mendatang. Dengan harapan Bangka Selatan mendapat mandiri dan tidak bergantung dari dana pemerintah pusat,” pungkasnya.












