SEKILASINDONEWS.COM— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung bersama masyarakat sipil dan nelayan menggelar aksi di Gedung DPRD Babel, Senin (21/9/2026).
Mereka mendesak pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan ilegal dan mengevaluasi seluruh perizinan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti konflik masyarakat di kawasan pertambangan, hutan tanaman industri, dan perkebunan kelapa sawit.
WALHI mencatat sedikitnya 26 konflik terjadi dalam lima tahun terakhir dan melibatkan hampir 67 desa di Bangka Belitung.
Selain persoalan pertambangan, massa menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Bangka Tengah.
Mereka juga menyoroti dua tapak PLTN di Bangka Barat dan Bangka Selatan yang disebut telah diakomodasi dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Babel.
Massa menuntut moratorium seluruh perizinan, mulai dari penghentian izin baru, evaluasi izin yang telah diterbitkan, hingga pemulihan lingkungan.
Khusus wilayah pesisir, WALHI dan nelayan meminta revisi Perda RZWP3K agar perairan Batu Beriga ditetapkan sebagai wilayah tangkap nelayan, bukan zona pertambangan. Mereka juga mendesak pencabutan IUP di perairan Batu Beriga.














