Tuntutan serupa disampaikan untuk Laut Teluk Kelabat Dalam. Massa meminta IUP di kawasan tersebut dicabut serta aktivitas tambang timah ilegal ditertibkan, termasuk di DAS Perimping dan Pulau Kianak.
Aspirasi massa diterima Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama para ketua fraksi. Sejumlah fraksi menyatakan siap mengawal tuntutan masyarakat, termasuk persoalan IUP di Batu Beriga dan rencana PLTN di Bangka Tengah.
Persoalan tambang laut Batu Beriga sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Babel. Pada Desember 2024, Pansus DPRD Babel merekomendasikan PT Timah tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut sebelum tercapai kesepakatan bersama masyarakat.
WALHI menyatakan akan mengawal tindak lanjut DPRD dan pemerintah daerah agar persoalan Batu Beriga tidak berhenti pada penerimaan aspirasi.
Red.














