Pajak Hotel dan Rumah Makan di Bangka Barat Bakal Naik, Ini Alasannya
BANGKA BARAT, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berencana menaikkan pajak daerah, khususnya untuk usaha seperti perhotelan dan rumah makan yang memasang paving block di area usahanya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi baru yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aset daerah.
Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 yang digelar secara hybrid, Rabu (28/5/2025), di Ruang ORI 1 Gedung Bupati. Hadir dalam rapat itu unsur Forkopimda Bangka Barat serta KPK secara virtual.
Kepala Inspektorat Bangka Barat, Fachriasnyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini tengah fokus mengoptimalkan pajak demi menunjang pembiayaan pembangunan.
“Pajak daerah itu ibarat jantungnya pembangunan Bangka Barat. Kalau jantungnya kuat, pembangunan pun lancar,” ujar Fachriasnyah.
Ia menjelaskan, KPK mendorong pemanfaatan pajak yang cepat dan tepat melalui strategi Trisula, Pencegahan, Pendidikan, dan Penindakan.

















