“Kami ingin memastikan pemulihan lahan pasca tambang tidak berhenti pada reklamasi, tetapi berkembang menjadi pusat pengetahuan yang bisa dipelajari dan direplikasi,” ujarnya.
Sebagai fondasi, Bappeda melalui Tim Litbang bersama Bappenas dan BGR telah melakukan baseline assessment di Belitung Timur. Kajian ini mencakup pemetaan kondisi biofisik, sosial, dan ekonomi sebagai dasar penyusunan intervensi program.
Pendekatan berbasis data ini menjadi kunci untuk menghindari kegagalan reklamasi yang selama ini kerap terjadi akibat minimnya pemahaman terhadap kondisi lokal.
Konsep Post-mining Learning Center di Desa Dendang dirancang sebagai ruang belajar terbuka yang menjembatani riset ilmiah dengan praktik masyarakat.
Dalam skema ini, keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh pengetahuan lokal dan keterlibatan warga.
Inovasi sawah apung menjadi bagian penting dari model tersebut, menunjukkan bahwa lahan pasca tambang masih memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Lebih dari itu, pusat pembelajaran ini diproyeksikan menjadi ruang pelatihan, riset, dan pertukaran pengetahuan antar daerah, terutama bagi wilayah-wilayah di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.
Di balik upaya ekologis, terdapat persoalan sosial yang tak kalah krusial. Aktivitas pertambangan telah mengubah struktur ekonomi masyarakat, bahkan menghilangkan sumber penghidupan sebagian warga.
Karena itu, Post-mining Learning Center juga diarahkan sebagai ruang adaptasi, yang membuka peluang ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.
“Kami tidak hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga manusia yang hidup di dalamnya. Pemulihan harus mencakup keduanya,” kata Joko.
Penetapan Desa Dendang sebagai lokasi percontohan telah melalui rangkaian proses, mulai dari survei lapangan hingga planning workshop di Jakarta pada Februari 2026. Hasilnya menunjukkan desa ini memiliki kombinasi potensi ekologis dan sosial yang kuat.
Meski berlokasi di Belitung Timur, program ini dirancang untuk skala nasional. Model yang dikembangkan di Dendang ditargetkan dapat direplikasi di berbagai wilayah pasca tambang di Indonesia.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis pengetahuan, Bappeda Bangka Belitung berupaya menggeser paradigma pengelolaan lahan pasca tambang dari sekadar pemulihan fisik menjadi pusat pembelajaran berkelanjutan. (belva)




















