DPRD Babel Buka Ruang Dialog Bahas Kebijakan Zonasi Laut
SEKILASINDONEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya terbuka menerima masukan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).
Pernyataan itu disampaikan Didit usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama WALHI Babel di Ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan revisi RZWP3-K harus melibatkan semua pemangku kepentingan demi kebijakan tata ruang laut yang berimbang.
“Kami sangat terbuka. Semua masukan dari masyarakat, khususnya WALHI, akan kami pelajari dan pertimbangkan. RZWP3-K menyangkut tata ruang laut, dampaknya luas bagi nelayan, lingkungan, dan sektor usaha,” kata Didit.













